Berkuasa Dengan Logika
Matimpedia.com-Untuk bisa kelola kekuasaan dengan baik dan benar, seorang pemimpin perlu kerja pakai logika. Menghasilkan birokrasi yang unggul dan “berkelas”, termasuk pas bikin kebijakan publik, logika menjadi panduan. Tanpa berbasis akal sehat, kekuasaan akan tampak otoriter, dehumanis, dan anti demokrasi. Kepemimpinan terkesan primitif dan hilang arah.
Keadaan ini makin rumit, manakala pada level pembuatan public policy, kekuasaan mengabaikan daya kerja “rasionalitas”. Alhasil kebijakan publik kita di daerah pada beberapa kasus tertentu sering kacau dan tidak berdampak signifikan bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan pembangunan sebab tidak didasari oleh riset, analisis, dan kajian yang rasional dan kompherensif. Mengabaikan pola kolaborasi dan inovasi publik. Kualitas kebijakan publik dibubarkan oleh political interest serta sentimen perasaan tertentu.
Matinya Akal Sehat Kekuasaan
Beberapa waktu lalu, ruang publik Manggarai Timur dibuat geger oleh sikap heroik Yohanes Sampur, Lurah Kelurahan Golo Wangkung, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur. Beliau dipanggil oleh Pemda Manggarai Timur dalam hal ini BKPSDMD terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN setelah bersama warga Golo Wangkung mengkritisi pengerjaan Hotmix jalan Lengko Ajang – Rana Kulan dengan biaya Rp 14,6 Miliar yang terlihat asal-asalan. Tentu bagi kita, sikap Pemda ini tampak aneh dan irasional.
Beliau menghadirkan anomali sekaligus antitesis sebagai seorang ASN di Matim. ASN yang terikat oleh sistem acapkali “tidak bebas” menyuarakan ketidakadilan dan kebobrokan kebijakan seorang penguasa. Makin berat ketika bersinggungan dengan kebijakan yang menyangkut kebaikan hidup orang banyak. Situasi itu tidak berlaku bagi Yohanes Sampur.
Hemat saya Ia memiliki idealisme dan kemerdekaan bertindak. Sebuah sikap yang dimunculkan oleh naluri keberpihakan. Ia punya tugas sebagai pemimpin (Lurah) yang secara regulasi maupun moral disumpah untuk berbuat sesuatu demi kebaikan warga Kelurahan Golo Wangkung. Kasus ini menampilkan sesat pikir sebuah kekuasaan.
Sesat pikir adalah proses penalaran atau argumentasi yang sebenarnya tidak logis, salah arah, dan menyesatkan, suatu gejala berpikir yang salah yang disebabkan oleh pemaksaan prinsip-prinsip logika tanpa memperhatikan relevansinya. Salah satu macam argumen yang salah adalah argumen yang sebenarnya keliru namun tetap diterima umum karena banyak orang yang menerima argumen tersebut tidak merasa kalau mereka itu sebenarnya telah tertipu.
Sesat pikir macam ini disebut kekeliruan relevansi. Argumen-argumen semacam itu biasanya bersifat persuasif dan dimaksudkan untuk mempengaruhi aspek kejiwaan orang lain. Argumen semacam itu biasanya terdapat dalam pidato politik kampanye.
Salah satu jenis kekeliruan relevansi adalah apa yang disebut dengan Argumentum ad Baculum. Argumentum ad Baculum berarti pembenaran argumen atas dasar kekuasaan. Kekeliruan ini dapat terjadi bila argumen yang diajukan disertai dengan pengaruh kekuasaan seseorang yang berargumen untuk memaksakan pembenaran sebuah kesimpulan.
Argumentum ad Baculum biasanya diikuti dengan pernyataan “kekuasaan membuat segalanya benar”. Penggunaan metode “tangan besi” atau sistem totalitarianisme untuk menekan lawan politik adalah contoh kontemporer kekeliruan argumen ini (Sumaryono, E. Dasar-Dasar Logika. Kanisius: 1999).
Sikap kritis Yohanes Sampur terhadap buruknya kualitas infrastruktur jalan di Golo Wangkung disikapi Kadis BKPSDMD sebagai dugaan pelanggaran kode etik ASN. Dalam pemberitaan media online Kreba Di’a pada 15 Januari 2024 dengan judul “Lurah Golo Wangkung Yohanes Sampur: Kode Etik Apa Yang Dilanggar? Kepala BKPSDMD Matim Yustina Ngidu: Akan Didalami” sangat miris sebab pernyataan Kadis BKPSDMD diajukan tanpa memiliki basis argumentasi logis dan detail, pasal mana dalam kode etik ASN yang mengidentifikasi perilaku Lurah itu sebagai suatu pelanggaran etis.
Saya pikir kekacauan berpikir ini adalah tampilan khas fenomena sesat pikir kekuasaan. Kebijakan sesat akibat pemaksaan prinsip-prinsip logika tanpa menjangkau kebenaran relevansi. Di lain sisi, tragedi ini bisa masuk dalam Argumentum ad Baculum.
Kekuasaan sebagai Kepala Dinas seolah menjadi suatu kebenaran final dan legitimate untuk “menetapkan” pelanggaran etis ASN sebagai kesimpulan logis dari sikap kritis Yohanes Sampur. Sungguh ini kekonyolan luar biasa. Mengancam kebebasan ekspresi masyarakat dan kelompok ASN di Manggarai Timur. Padahal kritisisme warga ialah kesahihan demokrasi.
Melawan Sesat Pikir
Kritisisme Yohanes Sampur untuk mengoreksi “kemapanan” ruang publik kita layak diacungi jempol. Kepemimpinan Bupati Manggarai Timur melalui BKPSDMD harusnya beri apresiasi terhadap komitmen moral-politik Yohanes Sampur sebagai Lurah. Beliau mau memastikan kebijakan publik yang dibuat pemerintah di wilayahnya berkualitas dan punya impact buat kesejahteraan warga. Bukan produk asal jadi.
Manifestasi kemapanan sering kita jumpai dalam kepasrahan absolut melihat kebijakan pembangunan yang tidak populis. Kita cenderung pasrah pasif pada menu kebijakan yang dibuat pemerintah. Kita kehilangan gairah untuk aktif menganalisis keadaan ruang publik kita. Jangan sampai “kemapanan” kita ialah kepalsuan. Term kepalsuan yang didesain guna membius nalar publik. Seolah-olah kondisi ruang publik kita baik-baik saja.
Hipotesis yang seringkali saya ajukan adalah situasi pembangunan yang terpuruk, tertinggal dan atau kemiskinan warga di suatu kawasan lebih merupakan kemiskinan struktural. Suatu bentuk kemiskinan by design, diciptakan. Bukan karena kesulitan akses terhadap SDA dan SDM.
Logika dan atau rasionalitas inheren dalam rumusan kebijakan publik. Dengan panduan logika, setiap tahapan penyusunan kebijakan publik bakal jernih, analitis dan dijauhkan dari kekeliruan paradigmatik melihat dan menganalisis masalah publik.
Kebijakan publik dengan bangunan logika yang baik dan benar dapat membongkar persembunyian palsu setiap kepentingan privat dan niat politik tertentu. Begitupun keputusan publik. Public policy yang dibuat diluar kerangka rasionalitas cenderung menjadi liar dan gagal mendarat pada aspek-aspek substantif.
* Lulusan Studi Kebijakan Publik, Minat Literasi, Kajian Kebijakan Publik dan Demokrasi Lokal